SEMARANGKU - Dana bantuan intensif pemerintah (BIP) 2021 disalurkan bagi 3 sektor pelaku UMKM ini, Cek syarat dapat bantuan intensif pemerintah Rp20 Juta
Bantuan dana BIP 2021 adalah program penambahan modal kerja bagi 3 pelaku UMKM untuk pengembangan usahanya.
Untuk penambahan modal kerja bagi 3 pelaku UMKM ini, Pemerintah memberikan program bantuan dana BIP 2021.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Bantuan Warga, Ganjar: Saya Sebenarnya Juga Mau Di Rumah Saja
Program bantuan dana BIP 2021 yang diberikan oleh pemerintah bagi 3 pelaku UMKM yaitu BIP Jaring Pengaman Usaha (JPU).
Dikutip Semarangku.com dari akun resmi instagram kemenparekraf.ri, untuk menambah modal kerja bagi pelaku UMKM, pemerintah melalui Kemenparekraf memberikan program bantuan dana BIP JPU 2021.
Jumlah bantuan dana yang dapat diterima BIP JPU 2021 dari pemerintah, untuk 3 pelaku UMKM ini adalah sebesar Rp20 juta.
Berikut ini 3 pelaku UMKM apa saja yang mendapat bantuan dana BIP JPU 2021 Rp20 juta dari pemerintah.