SEMARANGKU - Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Reguler 2021 adalah program dana bantuan penambahan modal kerja bagi 7 pelaku usaha ekonomi.
Bagi 7 pelaku usaha ekonomi berikut ini, pemerintah memberikan program dana bantuan BIP Reguler 2021 untuk pengembangan usahanya.
Dikutip Semarangku.com dari akun resmi instagram kemenparekraf.ri, untuk menambah modal kerja bagi pelaku usaha ekonomi, pemerintah melalui Kemenparekraf memberikan program dana bantuan BIP Reguler 2021.
Program dana bantuan BIP 2021 yang diberikan oleh pemerintah, bagi 7 pelaku usaha ekonomi kreatif yaitu program BIP Reguler.
Besaran jumlah dana bantuan BIP Reguler 2021 dari pemerintah, untuk 7 pelaku usaha ekonomi berikut ini maksimal Rp200 juta.
Berikut 7 pelaku usaha ekonomi apa saja yang mendapat dana bantuan BIP Reguler 2021 Rp200 juta dari pemerintah.
Dana bantuan BIP Reguler 2021 Rp200 juta, diberikan oleh pemerintah untuk sektor antara lain :
1.Game Developer.
2.Aplikasi Digital.
3.Fesyen.
4.Kriya.
5.Film.
6.Kuliner.
7.Sektor Pariwisata.
Bagi pelaku usaha ekonomi BIP Reguler 2021, jumlah dana bantuan yang dapat diterima maksimal Rp200 juta.
Sedangkan persyaratan untuk bisa mendapat dana bantuan BIP Reguler 2021 Rp200 juta dari pemerintah adalah sebagai berikut :
Baca Juga: MAAF! Bantuan BST Rp300 Ribu Kemensos Bulan Juni Khusus Kriteria Ini, Cek Penerima Di sini
1.Memiliki NIB yang terdaftar pada sistem OSS.
2.Pengusul merupakan Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, Persekutuan Komanditer (CV) dan Koperasi.
3.NPWP atas nama Badan Usaha.
4.Minimal usaha sudah berdiri selama satu tahun.
5.Syarat dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada juknis BIP Reguler.
Tahap pengusulan sampai dengan pelaporan dana bantuan BIP Reguler 2021, dilaksanakan melalui sistem di https://bip.kemenparekraf. go.id/.
Demikian pelaku usaha ekonomi apa saja dan syarat lengkap untuk bisa mendapatkan dana bantuan BIP Reguler 2021 Rp200 juta.
Bagi pelaku usaha ekonomi, pemerintah memberikan program dana bantuan BIP Reguler 2021 Rp200 juta untuk pengembangan usahanya.***