Tidak Dapat BPUM 2021, UMKM Masih Bisa Dapat Bantuan Dana Usaha Dari Kemenparekraf, Ini Syaratnya!

- 21 Juni 2021, 07:38 WIB
UMKM Masih Bisa Dapat Bantuan Dana Usaha Dari Kemenparekraf, Simak caranya di sini
UMKM Masih Bisa Dapat Bantuan Dana Usaha Dari Kemenparekraf, Simak caranya di sini /Rulfhi Alimudin/PR BEKASI

Demikian lah informasi pelaku UMKM apa saja dan syarat lengkap, untuk bisa mendapatkan bantuan dana BIP JPU 2021 Rp20 juta.

Bagi pelaku UMKM, pemerintah memberikan program bantuan dana BIP JPU 2021 Rp20 juta untuk pengembangan usahanya.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah