BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan CAIR? Cara Cek Online Penerima Dan Lapor Disini Jika Tidak Dapat BSU Rp1,2 Juta

- 14 Juni 2021, 09:22 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Kemnaker dan Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

Baca Juga: Cek Online Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Kemnaker Bagi Karyawan BSU Subsidi Gaji

Kemnaker akan berkoordinasi dengan BP Jamsostek terkait dengan jumlah penerima serta syarat karyawan/pegawai yang bisa mendapatkan bantuan BLT BPJS ketenagakerjaan ini.

Selain itu juga rekening yang digunakan agar tidak terjadi kegagalan saat transfer bantuan BLT BPJS ketenagakerjaan ke rekening penerima.

Berikut cara cek online daftar penerima BSU BPJS ketenagakerjaan 2021 pada link kemnaker.go.id :

-Buka browser internet dari komputer atau handphone dan kunjungi laman kemnaker.go.id.
-Jika belum mempunyai akun kemnaker, daftarkan terlebih dahulu dengan cara klik DAFTAR di pojok kanan atas.
-Apabila sudah memiliki akun, langsung login dengan ID dan Password yang dimiliki.
-Isi formulir dengan lengkap.
-Akan muncul pemberitahuan yang berisi status pegawai sebagai penerima BLT atau tidak.

Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh karyawan agar dapat BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, antara lain:

1.WNI yang dibuktikan dengan KTP.
2.Memiliki gaji dibawah Rp5 juta.
3.Pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan lancar.
4.Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
5.Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah agar mudah ditransfer BSU subsidi gaji.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan Juni 2021? Karyawan Bisa Cek Penerima BSU Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

Adapun daftar yang tidak dapat menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 adalah sebagai berikut :

-Aparatur Sipil Negara (ASN).
-Anggota TNI/Polri.
-Penerima Kartu Prakerja.
-Karyawan BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x