Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta di Link Ini, Berikut Cara Dapat BLT UMKM Tahap 2

- 14 Juni 2021, 07:36 WIB
Akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM BPUM 2021
Akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM BPUM 2021 /eform.bri.co.id/bpum/

SEMARANGKU - Agar pelaku UMKM dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19, pemerintah mengupayakan program BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Program BLT Banpres (BPUM) merupakan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha UMKM agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Setiap pendaftar BLT Banpres BPUM tahap 2 akan mendapatkan dana tunai sebesar Rp1,2 juta.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota, menjadi satu-satunya lembaga pengusul calon penerima BLT BPUM ini.

Baca Juga: Link Daftar BLT UMKM Medan 2021 Rp1,2 Juta, Ini Alur Terbarunya untuk Dapat Banpres BPUM

Ada beberapa tahap yang harus dilalui jika ingin menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Selain diminta untuk melampirkan berkas atau dokumen sebagai penerima BLT Banpres BPUM, juga harus melengkapi formulir yang telah disediakan.

Jika sudah melengkapi persyaratan tersebut, segera cek nama anda di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Kedua link diatas untuk membedakan bank yang menyalurkan dana BLT Banpres BPUM kepada pelaku UMKM.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x