Sementara bagi pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021, bisa segera mendaftarkan diri ke dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota.***
Sementara bagi pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021, bisa segera mendaftarkan diri ke dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota.***
Editor: Sauqi Romdani