SEMARANGKU - Berikut ini cara daftar BLT UMKMtahap 3 dan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan BPUM.
BLT UMKM dibagikan kepada pelaku usaha di Indonesia untuk meringankan beban selama pandemi berlangsung.
Dengan bantuan BLT UMKM dari pemerintah kepada masyarakat pelaku usaha maka diharapkan ekonomi akan tumbuh dengan normal lagi.
Lalu bagaimana cara daftar dan mendapatkan BLT UMKM dari pemerintah dan apa saja syarat yang harus dilengkapi.
Berikut ini ada beberapa tips dan syarat untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM dari pemerintah.
Anda sedang butuh modal usaha maka pemerintah melalui Kemenkop UKM masih membuka pendaftaran program untuk para pelaku usaha mengakses dana tunai Rp 1,2 juta melalui BLT UMKM tahap 3 tahun 2021.
Jangan khawatir karena pelaku usaha masih memiliki waktu untuk mendaftar menjadi penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 dan mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp 1,2 juta.
Bertujuan untuk memberikan stimlus di kala pandemi, penyaluran BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 diharap bisa meringankan beban pelaku usaha dengan bantuan modal sebesar 1,2 juta.