SEMARANGKU - Hanya modal KTP bisa mendapatkan bantuan subsidi Rp1,2 juta tahap 3.
Lengkapi syarat dan ikuti prosedur untuk mendapatkan bantuan subsidi Rp1,2 juta dari pemerintah.
Bantuan tersebut adalah bantuan subsidi BLT UMKM BPUM 2021 yang diberikan kepada pelaku usaha.
Pelaku usaha tersebut meliputi golongan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Oleh karenanya, pemerintah kembali menyalurkan bantuan BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Lewat bantuan tersebut, pelaku UMKM di masa pandemi saat ini akan terbantu.
Sebab, merekalah yang tampak kritis ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini yang masih berlangsung.
Sementara, sampai sekarang masih belum usai dan terus bertambah secara perlahan.