Kuota Masih Banyak, Begini Cara Daftar BLT UMKM BPUM 2021 Secara Offline dan Online

- 10 Mei 2021, 19:16 WIB
Cara Daftar BLT UMKM BPUM 2021 Secara Offline dan Online
Cara Daftar BLT UMKM BPUM 2021 Secara Offline dan Online /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

SEMARANGKU - Pemerintah kembali memberikan bantuan BLT UMKM BPUM 2021 kepada pelaku usaha.

Program bantuan BLT UMKM BPUM dari pemerintah pernah diberikan pada tahun sebelumnya.

Pemberian BLT UMKM BPUM khusus dari pemerintah kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi.

Karena di tahun 2021 pandemi belum usai, pemerintah kembali memberikan bantuan BLT UMKM BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 10 Mei 2021: Al Tak Terima Reyna Anak Andin dan Nino, Ricky Balas Dendam ke Elsa

Bantuan ini disalurkan melalui bank BRI dan BNI sebesar Rp1,2 juta secara tunai.

Perlu Anda ketahui, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Pencairan akan terus dilakukan hingga kuota 12,8 juta orang terpenuhi. Pelaku UMKM yang ingin daftar BLT ini masih mempunyai kesempatan hingga 31 Agustus 2021.

Adapun sistem pendaftaran pelaku usaha untuk bisa mendapatkan bantuan ini bisa dilakukan secara offline dan online.

Baca Juga: Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 setelah Arus Mudik Lebaran, Ini yang Disiapkan Gubernur Ganjar Pranowo

Offline ini Anda bisa mendatangi kantor Koperasi Daerah dengan membawa syarat dan ketentuan penerima BLT.

Adapun secara online disesuaikan dengan program yang ada di daerah masing-masing.

Berikut ini cara mendapatkan bantuan BLT UMKM BPUM 2021 bagi pelaku usaha sebagai berikut:

1. Siapkan syarat-syarat seperti: WNI, memiliki eKTP, memiliki usaha mikro, dibuktian dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM, bukan ASN, POLRI, TNI, Pegawai BUMN, atau BUMD, tidak sedang menerima KUR

2. Datang ke kantor Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi di wilayah Kota atau Kabupaten dengan melengkapi berkas pendaftaran.

3. Lakukan pendaftaran secara online atau offline sesuai kebijakan masing-masing dinas setempat.

Baca Juga: Hampir 6 Ribu Kendaraan yang Masuk Jateng Dipaksa Putar Balik

Jika syarat di atas sudah Anda terpenuhi, maka untuk memastikan persetujuannya, Anda akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan.

Pemberitahuan ini berupa SMS yang nantinya Anda dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM dari pemerintah.

Adapun cara mengeceknya penerima di bank BRI sebagai berikut:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK eKTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik proses inquiry

Baca Juga: Tips Cara Mudah Kembalikan Akun WhatsApp yang Dibajak atau Kena Hack Orang, Begini Langkahnya

Adapun cara mengeceknya penerima di bank BNI sebagai berikut:

1. Buka link banpresbpum.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Klik "Cari"

4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Setelah proses selesai dan Anda dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM BPUM, maka berikut ini cara mencairkan di kartu BRI sebagai berikut:

Baca Juga: LIVE STREAMING Torino vs AC Milan TV Online: Head to Head dan Jadwal Liga Italia 13 Mei 2021

1. Mendatangi kantor BRI terdekat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan

2. Membawa eKTP asli dan fotokopi

3. Mengambil nomor antrean

4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Dana BPUM tanpa materai

5. Pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta dapat dicairkan melalui seluruh unit kerja bank BRI, seperti Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan BRI Unit.

6. Kuota antrean di setiap kantor Bank BRI memiliki jumlah terbatas, jadi penerima BLT UMKM dapat melakukan pencairan di kantor Bank BRI lain apabila Bank BRI terdekat penuh dan antrean membludak.

Itulah cara daftar BLT UMKM BPUM 2021 dari pemerintah sebesar Rp1,2 juta bagi pengguna bank BRI dan BNI.***

 

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x