INDEF : Presiden Jokowi Diprediksi Wariskan Utang Rp10.000 Triliun Seusai Masa Pemerintahannya

- 26 Maret 2021, 19:05 WIB
ilustrasi hutang
ilustrasi hutang /

 

SEMARANGKU – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diprediksi mewariskan utang hingga Rp10.000 triliun di masa akhir pemerintahannya.

Hal itu disampaikan oleh ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J. Rachibini dalam diskusi Kinerja BUMN dan Tumpukan Utang, YouTube INDEF 25 Maret 2021.

Didik menyebutkan, hingga Februari 2021 lalu utang pemerintah Indonesia membengkak sebesar Rp6.361 triliun.

Kemudian belum lagi ditambah utang dari BUMN yang telah menembus Rp2.140 triliun pada kuartal tiga tahun 2020 lalu.

 Baca Juga: Jadwal Acara dan Link Live Streaming Indosiar Jumat, 26 Maret 2021: Mega Bollywood Bajrangi Bhaijaan

Baca Juga: Setelah Diperbolehkan, Kini Pemerintah Kembali Melarang Masyarakat untuk Mudik Lebaran 2021

Utang perusahan BUMN itu terdiri dari utang non keuangan mencapai Rp1.141 triliun dan keuangan sebesar Rp999 triliun.

Dengan demikian, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp8.501 triliun.

“Ini belum selesai masa pemerintahannya, jika sudah selesai diperkirakan menjadi Rp10.000 triliun utang di APBN,” ungkap Didik.

Didik menjelaskan, tren utang mengalami peningkatan signifikan selama masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Kemudian dia membandingkan utang di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

 Baca Juga: Setelah Diperbolehkan, Kini Pemerintah Kembali Melarang Masyarakat untuk Mudik Lebaran 2021

Baca Juga: Intip Uji Praktek SIM D Komunitas Penyandang Difabel Oleh Polrestabes Semarang, Ini 5 Jenis Latihannya

Didik menyebutkan utang di masa akhir pemerintahan SBY itu tercatat sebesar Rp2.700 triliun dari pemerintah dan Rp500 triliun dari BUMN.

“Jadi, ini rezim utang yang kuat sekarang, saya sebutnya penguasa raja utang,” tuturnya.

Tak hanya masalah utang pemerintah saja, Didik juga menyoroti peran DPR yang lemah dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“DPR sudah lemah seperti masa orde baru,” ungkapnya.

Hal tersebut menyebabkan utang bisa melesat dan lepas kendali seperti sekarang.

 Baca Juga: PENGUMUMAN! Bansos Tunai Rp1,2 Juta Cair Hari Ini, Begini Cara Ngambilnya

Baca Juga: Muhadjir Effendy: Pemerintah Larang Mudik Lebaran Idul Fitri 2021, Kecuali ...

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dihimpun INDEF, tercatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas laba BUMN 10 terbesar mayoritas berasal dari PT. BRI (Persero) Tbk yang diperkirakan Rp11,8 triliun di tahun 2020 lalu.

Lalu, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp9,9 triliun, PT. Pertamina (Persero) Rp8,5 triliun, PT. Telkom (Persero) Tbk Rp8 triliun, dan PT BNI (Persero) Tbk Rp2,3 triliun.

Sedangkan perusahaan di luar BUMN , setoran laba kepada negara hanya di bawah Rp1 triliun atau miliaran rupiah saja.

“Sudah utang banyak, tapi setoran laba kepada APBN sangat kecil, yang paling besar pun Rp11,8 triliun dari BRI, sisanya Cuma Rp100 – 200 miliar, yang rugi banyak jadi beban negara. Jadi BUMN ini menjadi kelas berat sekarang,” kata Didik.

 Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini, Jumat 26 Maret 2021, Sumarno Klarifikasi, Aldebaran Langsung Lakukan Ini

Baca Juga: Chelsie Monica Sudah Sukses Jadi Atlet Catur Kelas Dunia di Usia Muda

Padahal sejumlah perusahaan BUMN sudah mendapatkan suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp31,5 triliun pada 2020 lalu.

Apalagi BUMN pada tahun 2021 ini juga bakal mendapat kenaikan dana dari pemerintah sebesar Rp37,4 triliun.

Jadi, kenaikan utang perusahaan BUMN itu tidak sebanding dengan setoran mereka kepada negara yang cenderung kecil.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x