Alhamdulillaah, Pencairan BSU BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021 Akan Diajukan, Karyawan Hanya Perlu Lakukan Ini

- 19 Februari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi pencairan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021
Ilustrasi pencairan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 /Pixabay.com/EmAji

SEMARANGKU – Alhamdulillaah, pencairan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 akan diajukan, karyawan hanya perlu melakukan hal ini agar dapat bantuan Rp2,4 juta.

Akhirnya pencairan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 yang ditunggu-tunggu karyawan mendapat kabar gembira karena bantuan akan diajukan oleh Kemnaker.

Bagi karyawan yang ingin mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 bisa melakukan hal berikut ini agar pencairan bantuannya diajukan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Disalurkan Mulai Maret, Ini Syarat Pelajar dan Mahasiswa Agar Dapat Bantuan

Baca Juga: Asyik, BLT Subsidi Gaji Akan Diusahakan Cair di 2021, Yang Belum Menerima BSU di Tahun 2020 Bisa Dapat

Akhirnya pencairan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 akan diajukan, karyawan hanya perlu lakukan hal ini

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan BLT subsidi gaji bisa diajukan kembali ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat.

“Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,” kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, dikutip dari Antara News, Rabu, 17 Februari 2021.

Sehingga, penerima BLT subsidi gaji yang belum menerima bantuan di termin 1 atau 2 masih berkesempatan mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bakal Kebut Vaksinasi Tahap Kedua di Jawa Tengah, Tinggal Tunggu Waktu

Baca Juga: 21 Daerah di Jateng Belum Punya Perda RTRW, Termasuk Semarang dan Cilacap

“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” tambah Menaker Ida.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: Kapolda Jateng Tinjau Posko PPKM Mikro di Ungaran Bareng Pangdam

Baca Juga: Jateng Tunggu Kiriman Dosis Vaksin Gelombang Dua dari Kemenkes, Ganjar Pranowo: Akan Kita Kejar

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah