Alhamdulillaah, Pencairan BSU BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021 Akan Diajukan, Karyawan Hanya Perlu Lakukan Ini

- 19 Februari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi pencairan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021
Ilustrasi pencairan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 /Pixabay.com/EmAji

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bakal Kebut Vaksinasi Tahap Kedua di Jawa Tengah, Tinggal Tunggu Waktu

Baca Juga: 21 Daerah di Jateng Belum Punya Perda RTRW, Termasuk Semarang dan Cilacap

“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” tambah Menaker Ida.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: Kapolda Jateng Tinjau Posko PPKM Mikro di Ungaran Bareng Pangdam

Baca Juga: Jateng Tunggu Kiriman Dosis Vaksin Gelombang Dua dari Kemenkes, Ganjar Pranowo: Akan Kita Kejar

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah