YESSS! BSU BLT Subsidi Gaji Dicairkan Kemnaker di 2021, Hanya Khusus untuk Kelompok Ini

- 18 Februari 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi: Menaker jelaskan BLT subsidi gaji
Ilustrasi: Menaker jelaskan BLT subsidi gaji /Instagram.com/@kemnaker//

SEMARANGKU - Kabar baik, BSU BLT subsidi gaji dicairkan Kemnaker di 2021.

Kemnaker bakal menyalurkan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan lagi di 2021.

Namun, penyaluran BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 hanya untuk sisa penerima tahun 2020.

Baca Juga: Awas! Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tidak Akan Disalurkan Kepada Pelajar-Dosen yang Lakukan Hal Ini

Baca Juga: Andin Beberkan Rahasia Elsa, Aldebaran Marah Besar di Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini RCTI 18 Februari

BSU BLT subsidi gaji cair lagi di 2021

Diketahui bahwa BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 belum terealisasikan 100 persen.

Dilansir dari laman Kemnaker, BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 baru tersalurkan sekira 98,92 persen dari total penerima.

Baca Juga: HORE, Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB Disalurkan Bulan Maret, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Jadwal, Cara Vote, dan Link Live Streaming Nonton Mnet Kingdom, Ada Stray Kids, ATEEZ, iKON, BTOB 4U, dan SF9

Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menyebut bahwa pihaknya akan menyalurkan BLT subsidi gaji di 2021 kepada sisa penerima tahun 2020.

Meskipun saat ini anggaran tahun 2020 telah dikembalikan ke kas negara.

Kemnaker mengaku jika sisa penerima tahun 2020 telah memenuhi syarat yang ditentukan, dan datanya sudah valid, maka penyalurlan BSU BLT subsidi gaji bisa dilakukan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 Februari 2021: Nino-Elsa Dibenci, Mas Al yang Kecewa Reyna Bukan Anak Roy Akan Lakukan Ini!

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Isi Kepala Jokowi yang Harus Direvisi Bukan UU ITE, Husin Alwi Shihab Siap Lapor

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari laman Anatara News.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.

Jika penyaluran telah dilakukan, maka setiap penerima bakal mendapatkan BSU BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta dari Kemnaker. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah