Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menyebut bahwa pihaknya akan menyalurkan BLT subsidi gaji di 2021 kepada sisa penerima tahun 2020.
Meskipun saat ini anggaran tahun 2020 telah dikembalikan ke kas negara.
Kemnaker mengaku jika sisa penerima tahun 2020 telah memenuhi syarat yang ditentukan, dan datanya sudah valid, maka penyalurlan BSU BLT subsidi gaji bisa dilakukan.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Isi Kepala Jokowi yang Harus Direvisi Bukan UU ITE, Husin Alwi Shihab Siap Lapor
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari laman Anatara News.
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.
Jika penyaluran telah dilakukan, maka setiap penerima bakal mendapatkan BSU BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta dari Kemnaker. ***