Baca Juga: Asyik! BSU BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer Lewat Bank BRI Sejak Januari, Ini Daftar Penerimanya
Baca Juga: Akhiri 100 Hari Pertamanya, Presiden AS Joe Biden Dorong Sekolah Kembali Dibuka Mulai Mei
Ketua Satgas BST PT Pos Haris Husein mengatakan bahwa sistem tersebut menggunakan pemindaian wajah sehingga penerima tidak perlu membawa KTP ke Kantor Pos karena data sudah ada.
Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan berikut ini.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran hingga Rp12 triliun untuk memberikan bantuan BST Rp300 ribu kepada 10 juta penerima dalam kurun waktu 4 bulan hingga April mendatang.
Baca Juga: Manfaat Penting dari Karpet Kabin Mobil, Bukan Hanya Mempercantik Tapi Melindungi dari Ini
Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu yaitu melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.
Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos dan memenuhi sejumlah dokumen yaitu surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).***