PLN Salurkan Diskon dan Listrik Gratis Lagi! Pelanggan Diharapkan Lakukan Hal Ini, Simak Aturan Terbarunya

- 4 Februari 2021, 14:01 WIB
Ilustrasi petugas PLN: diskon dan listrik gratis diberikan kepada pelanggan PLN yang lakukan hal berikut ini.*
Ilustrasi petugas PLN: diskon dan listrik gratis diberikan kepada pelanggan PLN yang lakukan hal berikut ini.* /Dok. PLN/

SEMARANGKU – PLN kembali menyalurkan diskon dan listrik gratis pada tahun 2021, pelanggan diharapkan melakukan hal berikut ini serta simak aturan terbaru yang akan diterapkan.

PLN menyalurkan diskon dan listrik gratis pada pelanggan yang menggunakan daya 450 dan 900 VA jika mereka melakukan hal berikut ini.

Selain menyalurkan diskon dan listrik gratis, PLN meminta pelanggan melakukan hal berikut ini dan perlunya mengetahui aturan yang berkaitan dengan perubahan pemakaian pada pelanggan bersubsidi.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Dapat 'Sinyal' Cair Lagi Tahun 2021, Ini Kata Menaker Ida Tentang BSU Rp2,4 Juta

Baca Juga: 7 Sektor Utama Ditutup pada Gerakan Jateng Di Rumah Saja 2021, Hanya 10 Sektor Kebutuhan Dibuka!

Ini pelanggan yang akan dapat diskon dan listrik gratis PLN, ada pula aturan terbarunya

Sebagai informasi, diskon dan listrik gratis sebelumnya telah disalurkan PLN pada tahun 2020 dan pemerintah kembali akan membagikannya di tahun 2021.

Pemerintah menetapkan diskon dan listrik gratis PLN akan disalurkan dari Januari hingga Maret 2021, berikut rincian aturan terbaru tentang pemakaiannya.

Bagi pelanggan pasca bayar berdaya 450 VA, di tahun 2021 pemakaian yang didiskon tarifnya adalah setara dengan 720 jam nyala (0,45 kVA x 720 JN = 324 kWh), sedangkan pemakaian di atas itu dikenakan tarif normal.

Baca Juga: Diskon dan Listrik Gratis PLN Hanya untuk Pelanggan yang Penuhi Hal Ini, Cek Aturan Pemakaiannya

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Bisa Cair Lagi Tahun 2021! Asalkan Karyawan Lakukan Hal Ini Agar BSU Rp2,4 Juta Disalurkan

Bagi pelanggan pasca bayar berdaya 900 VA, di tahun 2021 pemakaian yang didiskon tarifnya adalah setara dengan (0,9 kVA x 720 JN = 648 kWh), sedangkan pemakaian di atas itu dikenakan tarif normal.

Bagi pelanggan pra bayar berdaya 450 VA, di tahun 2021, subsidi listrik diberikan dengan memberikan token listrik sebesar stimulus tahun 2020.

Bagi pelanggan pasca bayar berdaya 900 VA, di tahun 2021, subsidi listrik diberikan dengan memberikan diskon 50 persen diberikan ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token.

Baca Juga: Pasar Tetap Buka Selama Program Jateng di Rumah Saja 2021, Ganjar Desak Bupati Ambil Kebijakan

Baca Juga: Andin Sedih, Mas Al Percaya Takdir dan Beri Pelukan Hangat! Trailer Ikatan Cinta RCTI 4 Februari 2021

Berdasarkan keputusan pemerintah, perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN dibagi dalam ketentuan berikut:

Diskon listrik 100 persen diberikan kepada pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA.

Adapun pelanggan prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis yang besarannya sama seperti besaran sebelumnya.

Baca Juga: Inilah Sebaran Penonton Konser Online BLACKPINK The Show, YG Entertainment: Indonesia Masuk 10 Besar

Baca Juga: Beberapa Pasar Masih Akan Dibuka Saat Jateng di Rumah Saja, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo

Diskon listrik 50 persen diberikan kepada golongan pascabayar pelanggan golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Adapun bagi pelanggan golongan rumah tangga prabayar 900 VA, dikson listrik 50 persen langsung diterima saat pelanggan membeli token.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ESDM PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah