Diskon dan Listrik Gratis PLN Hanya untuk Pelanggan yang Penuhi Hal Ini, Cek Aturan Pemakaiannya

- 4 Februari 2021, 13:24 WIB
Ilustrasi: PLN
Ilustrasi: PLN /PMJ News

SEMARANGKU – Diskon dan listrik gratis PLN hanya untuk pelanggan yang memenuhi hal berikut ini, cek aturan pemakaiannya yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

PLN kembali memberikan diskon dan listrik gratis bagi pelanggan yang telah memenuhi syarat yaitu untuk pelanggan berdaya 450 dan 900 VA yang memenuhi ketentuan berikut.

Selain diskon dan listrik gratis, PLN juga telah menetapkan aturan pemakaian subsidi ini, yang berbeda dari tahun 2020, baca rincian informasinya dalam penjelasan berikut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Bisa Cair Lagi Tahun 2021! Asalkan Karyawan Lakukan Hal Ini Agar BSU Rp2,4 Juta Disalurkan

Baca Juga: Pasar Tetap Buka Selama Program Jateng di Rumah Saja 2021, Ganjar Desak Bupati Ambil Kebijakan

Ini pelanggan yang bisa dapat diskon dan listrik gratis PLN, ada pula aturan pemakaian terbaru

Diskon dan listrik gratis sebelumnya telah disalurkan PLN pada tahun 2020 dan pemerintah kembali akan menyalurkannya di tahun 2021.

Diskon dan listrik gratis PLN ditetapkan pemerintah akan kembali disalurkan pada tahun 2021, tepatnya dari bulan Januari sampai Maret.

Bagi pelanggan pasca bayar berdaya 450 VA, di tahun 2021 pemakaian yang didiskon tarifnya adalah setara dengan 720 jam nyala (0,45 kVA x 720 JN = 324 kWh), sedangkan pemakaian di atas itu dikenakan tarif normal.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ESDM PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x