BLT Subsidi Gaji Bisa Cair Lagi Tahun 2021! Asalkan Karyawan Lakukan Hal Ini Agar BSU Rp2,4 Juta Disalurkan

- 4 Februari 2021, 13:09 WIB
Ilustrasi Pencairan BLT subsidi gaji BSU Rp2,4 juta
Ilustrasi Pencairan BLT subsidi gaji BSU Rp2,4 juta /Pixabay/Peggy_Marco

Baca Juga: Inilah Sebaran Penonton Konser Online BLACKPINK The Show, YG Entertainment: Indonesia Masuk 10 Besar

Baca Juga: Beberapa Pasar Masih Akan Dibuka Saat Jateng di Rumah Saja, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo

Perihal pencairan di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa sejauh ini BLT subsidi gaji tidak dialokasikan di APBN 2021.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Catat! Jika Syarat Ini Terpenuhi, BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Cair Lagi Rp2,4 Juta

Baca Juga: Amerika Serikat Akan Bentuk Tim Khusus untuk Iran, Ternyata Ini Tujuannya

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah