6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Demikian syarat penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta. ***
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Demikian syarat penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta. ***
Editor: Risco Ferdian
Sumber: Kemenkop UKM