Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Ditransfer Lagi di 2021, Ini Syarat Penerima yang Harus Dipenuhi

- 31 Januari 2021, 07:36 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Demikian syarat penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah