SEMARANGKU - Simak syarat dan cara dapat bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta berikut ini.
Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM akan dilanjutkan di tahun 2021
Untuk besar bantuannya sendiri, setiap penerima bantuan BPUM akan mendapatkan uang sejumlah Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Menag Yaqut Jadikan Borobudur Rumah Ibadah Buddha di Dunia, Ganjar Pranowo: Kabar Baik!
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini di RCTI, Al Bawa Bukti Baru, Ini Reaksi Andin!
Untuk memeriksa apakah kamu merupakan penerima bantuan BPUM, langsung saja cek secara online melalui langkah-langkah berikut ini.
Cara dapat BPUM UMKM bisa dipastikan dengan cek via Eform BRI
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi sesuai dengan captcha