Setelah memenuhi syarat berikut, pelaku usaha diminta untuk mengajukan Proposal ke perangkat Daerah Kabupaten/Kota.
Adapun proposal yang diajukan harus dilengkapi dengan beberapa dokumen, sebagai berikut.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan BLT Dana Desa Tetap Diberikan di Tahun 2021, Ini Cara Dapatnya
Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bantuan Rp300 Ribu dari Pemerintah Lewat HP Agar Dapat BST
Syarat kelengkapan proposal pengakuan bantuan UMKM Wirausaha Pemula
1. Foto copy KTP
2. Foto copy NPWP
3. Foto copy IUMK/SKU
4. Foto copy Ijazah
5. Foto copy Rekening