BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Kemnaker Jawab Begini!

- 23 Januari 2021, 12:28 WIB
Kemnaker Ungkap Perihal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.*
Kemnaker Ungkap Perihal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.* /Biro Humas Kemnaker/Kemnaker RI

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 telah dicairkan kepada 12.293.134 penerima atau sekira 99,11 persen dari target penerima.

Baca Juga: Agensi Ungkap Kesehatan Han So Hee Setelah Diberitakan Masuk RS Karena Cedera Syuting

Baca Juga: Ungkap Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji 2021, Menaker: Tunggu Kondisi Perekonomian

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 telah dicairkan kepada 12.244.169 penerima atau sekira 98,71 persen dari target penerima.

Namun, pihak Kemnaker masih memperbaiki data penyaluran BSU dari tahun sebelumnya. Sementara, sisa dari dana tersebut dikembalikan kepada kas negara.

“Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan,” tutur Bu Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.

Baca Juga: TNI AL Tangkap Kapal Berbendera Taiwan di Laut Natuna Utara, Ini Kronologinya

Baca Juga: Akun Twitter Pemimpin Tertinggi Iran Diblokir Usai Unggah Foto Pegolf Mirip Donalt Trump

Menaker Ida turut menambahkan bahwa uang yang telah dikembalikan ke kas negara tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 telah berakhir.

Di samping itu, Ida memastikan bahwa bagi para penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan lagi.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x