Ayo! Bank BRI Beri Kesempatan Pelaku UMKM Cairkan Bantuan BLT BPUM Rp2,4 Juta Sampai Akhir Januari

- 14 Januari 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi bantuan BLT untuk pelaku UMKM.*
Ilustrasi bantuan BLT untuk pelaku UMKM.* /ANTARA/M Risyal Hidayat

SEMARANGKU – Bank BRI masih memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mencairkan bantuan BLT BPUM Rp2,4 juta sampai akhir Januari 2021 ini, segeralah cek penerima di EForm yang sudah disediakan oleh bank tersebut.

Bank BRI menjadi salah satu bank penyalur program bantuan BLT BPUM yang dibagikan kepada para pelaku UMKM dengan besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp2,4 juta.

Program bantuan BLT BPUM untuk pelaku UMKM disalurkan sejak September tahun 2020 lalu dan di tahun 2021 ini Bank BRI memberikan kesempatan pencairan hanya sampai akhir Januari tahun 2021.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Sembako Rp200 Ribu di dtks.kemensos.go.id Tanpa Pakai KTP, Hanya Masukkan Data Ini

Baca Juga: Jasad Tentara Israel Ditemukan di Tepi Barat Palestina, Diduga Tewas Ditembak!

Bantuan BLT UMKM BPUM yang disalurkan melalui bank BRI dari awal diluncurkan hingga akhir tahun 2020 sudah mencapai Rp 18,7 triliun dengan jumlah penerima mencapai 7,8 juta pelaku UMKM.

Bantuan UMKM BPUM masih dicairkan oleh bank BRI pada bulan Januari 2021 ini sesuai ketetapan dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Bank BRI akan mencairkan bantuan BLT UMKM BPUM hingga 31 Januari 2021 mendatang dan masyarakat dapat melakukan pengecekan daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Sudah Dimulai, Ibnu Jamil Akui Masih Pantau Perkembangan

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Raffi Ahmad Sudah Divaksin, PB IDI: Ini Membangkitkan Kepercayaan Masyarakat

“Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI,” kata Direktur Mikro BRI Supari dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 4 Januari 2021, dikutip dari ANTARA.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT UMKM tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Italia Tangkap 350 Anggota dan Pendukung Ndrangheta, Mafia Terkaya dengan Kekayaan Rp911 Triliun

Baca Juga: Kasus KDRT Ibu Kandung ke Anak di Demak Berakhir dengan Tangis Haru dan Pelukan Damai

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara online atau offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

Baca Juga: Operasi Penyelaman Pesawat Sriwijaya Air Dihentikan Pukul 13.00 WIB Karena ada Potensi Bahaya Ini

Baca Juga: Baru Turun dari Bus, Pria Mojokerto Ini Diringkus Polres Blora Jateng, Ini Sebabnya!

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan di cabang BRI terdekat.

Pencairan bisa dilakukan dengan membawa identitas diri yang sesuai dengan data yang didaftarkan untuk mendapat BLT UMKM BPUM.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x