Baru Turun dari Bus, Pria Mojokerto Ini Diringkus Polres Blora Jateng, Ini Sebabnya!

- 13 Januari 2021, 19:22 WIB
S, pria yang ditangkap Polres Blora, saat turun dari Bus
S, pria yang ditangkap Polres Blora, saat turun dari Bus /Dok. Humas Prov Jateng/

SEMARANGKU- Seorang pria berinisial S (37) asal kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerjo, Jawa Timur ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Blora, Polda Jawa Tengah, karena diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Penangkapan pria berinisial S, asal Mojokerto yang diduga akan melakukan transaksi narkoba tersebut dilakukan Anggota Satresnarkoba Polres Blora, Polda Jawa Tengah pada Kamis malam, 7 Januari 2021.

Proses penangkapan yang dilakukan Anggota Satresnarkoba Polres Blora, Polda Jawa Tengah kepada pria berinisial S yang diduga akan melakukan transaksi narkoba, dilakukan tepat di pinggir jalan raya Blora Purwodadi KM 14, tepatnya di depan terminal Ngawen.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Piala Italia: Fiorentina vs Inter Milan Gratis di TV Online - Coppa Italia

Baca Juga: Jaga-jaga Ada Efek Samping Usai Divaksin, Ganjar Pranowo Tempat Vaksinasi Siapkan Segala Kemungkinan

Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat menggelar konferensi pers, Rabu, 13 Januari 2021, di halaman belakang Mapolres Blora.

Didampingi oleh Kabag Ops Kompol Supriyo,S.Sos,M.Si, Kasat Narkoba AKP Hartono,SH,MH dan Kasat Sabhara Iptu Isnaeni,SH,MH. Dihadapan awak media, Kapolres Blora AKBP Wiraga mengungkapkan, S ditangkap lantaran di duga akan melakukan transaksi narkotika.

Tersangka S ditangkap tanpa perlawanan, dan pada diri tersangka ditemukan barang bukti berupa :

Baca Juga: Beli LPG atau BBM Tak Perlu Keluar Rumah saat PPKM, Pertamina Siapkan Layanan Pesan Antar

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x