Cek Bansos Sembako Rp200 Ribu Masukkan data di dtks.kemensos.go.id, Cari Nama Kepala Rumah Tangga

- 13 Januari 2021, 07:15 WIB
Cara cek bansos sembako di dtks.kemensos.go.id.*
Cara cek bansos sembako di dtks.kemensos.go.id.* /Tangkapan layar dtks.kemensos.go.id/Kemensos RI

SEMARANGKU – Cara cek bansos sembako Rp200 ribu yaitu dengan membuka laman dtks.kemensos.go.id lalu cari nama kepala rumah tangga di data yang muncul di halaman tersebut, ikuti langkah-langkahnya.

Bansos sembako Rp200 ribu dibagikan kepada masyarakat agar kebutuhan pokok sehari-harinya terpenuhi. Cara cek penerimanya yaitu dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id dan isikan data yang diperlukan.

Bansos sembako Rp200 ribu sudah mulai dibagikan oleh pemerintah sejak 4 Januari lalu sehingga para penerima bisa cek nama kepala rumah tangga di keluarganya apakah terdaftar atau tidak, ikuti cara berikut.

Baca Juga: Ada Insidious Chapter 3 dan Allied Malam Ini, Cek Jadwal Trans TV Hari Ini Rabu, 13 Januari 2021

Baca Juga: Donald Trump Menolak Bertanggungjawab Atas Kerusuhan di Gedung Capitol AS Oleh Pendukungnya

Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk tiga jenis bantuan yaitu PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai atau BST.

Progam sembako diberikan Rp 200 ribu per keluarga per bulan dengan target penerima sebanyak 18,8 juta penerima dan total anggaran Rp 42,5 triliun.

Pencairan bantuan bisa dilakukan melalui bank himpunan negara yang terdiri dari bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri sepanjang tahun 2021.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Malam Ini Lengkap dengan Jadwal TV ANTV Rabu, 13 Januari 2021

Baca Juga: Lapor ke Nomor WA Berikut Jika BST Rp300 Ribu per KK Belum Ditransfer!

Mensos Risma mencontohkan kartu sembako dapat digunakan untuk berbelanja di e-Warong setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan sumber vitamin serta mineral.

“Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga,” kata Presiden Jokowi pada peluncuran bantuan 4 Januari lalu.

Presiden juga menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran bahwa bantuan yang diterima oleh penerima nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan.

Baca Juga: Hubungan Aldebaran-Andin Retak! Michele Ungkap Sosok Roy, Bocoran Ikatan Cinta RCTI 13 Januari 2021

Baca Juga: Mesut Ozil Ingin Pindah ke Tim Ini Jika Kontraknya di Arsenal Berakhir

Sama halnya dengan program bantuan sosial dari Kemensos yang lainnya, masyarakat dapat mengakses DTKS untuk mengetahui apakah mendapat bantuan ini atau tidak, berikut caranya.

  1. Buka laman DTKS dengan klik link dtks.kemensos.go.id
  2. Klik bagian Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas halaman tersebut
  3. Masukkan data-data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  4. Masukkan kode captcha yang muncul
  5. Klik ‘Cari Rumah Tangga’
  6. Cari nama kepala rumah tangga yang ada di antara data yang muncul

Sebagai informasi, kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan. Tetapi, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota keluarga di rumah tangga tersebut.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x