SEMARANGKU - Sebagai bentuk kepedulian kepada ibu hamil, pemerintah menyalurkan bantuan BLT PKH atau Program Keluarga Harapan mulai bulan Januari 2021.
Dari tujuh kategori penerima BLT PKH, salah satunya adalah ibu hamil, dengan nilai bantuan sebesar Rp250.000/bulan.
Bantuan BLT PKH ini nantinya bakal disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun dengan jumlah interval tiga bulan; Januari, April, Juli, dan terakhir Oktober.
Baca Juga: 9 Tanda Hari Kiamat Besar Terjadi Jelang Tahun 2021, Para Ilmuwan Ungkap Fakta-fakta Ini
Baca Juga: Minta Masyarakat Tak ‘Lebay’ Tanggapi Kebebasan Abu Bakar Ba’asyir, Pengamat: Beliau Sudah Lansia
Ada pun enam kategori penerima BLT PKH lainnya, yaitu:
1. anak usia dini 0-6 tahun Rp 250.000/bulan
2. penyandang disabilitas berat Rp 200.000/bulan,
3. Orang tua lanjut usia Rp 200.000/bulan.