Kemdikbud Hanya Transfer Bantuan Rp1 Juta ke Orang Ini, Cek pip.kemdikbud.go.id Agar Dapat

- 18 Desember 2020, 05:20 WIB
Ilustrasi bantuan Pelajar dan Mahasiswa
Ilustrasi bantuan Pelajar dan Mahasiswa /PIXABAY/Pixabay/

SEMARANGKU - Kemendikbud menyiapkan bantuan tunai Rp1 juta untuk pelajar, cek link pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui syarat penerima bantuan PIP.

Meskipun tertuju kepada pelajar, Kemendikbud menetapkan syarat untuk dapat bantuan Rp1 juta tersebut, penerima bisa cek dapat atau tidak di link pip.kemdikbud.go.id.

Berikut penjelasan syarat untuk dapat bantuan Rp1 juta dari Kemendikbud dan cara cek penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19 Sinovac, BPOM: Keamanannya Sudah Baik Namun...

Baca Juga: Massa 212 Berencana Gelar Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq, Polisi Akan Lakukan Hal ini

Bantuan uang tunai Rp1 juta ditujukan kepada pelajar yang hingga kini masih berstatus peserta didik.

Syarat utama untuk pelajar agar dapat bantuan Rp1 juta dari Kemendikbud adalah terdaftar sebagai peserta didik dan tercantuk di Dapodik sekolah.

Selain itu, Kemendikbud juga menetapkan beberapa pelajar yang menjadi prioritas bantuan PIP Rp1 juta ini, adapaun yang diprioritaskan yakni.

Baca Juga: Polres Magelang Gelar Rapat untuk Siapkan Operasi Lilin Candi 2020 Jelang Libur Natal-Tahun Baru

Baca Juga: Ratusan Ribu Mobil dan Motor Listrik Ada di Indonesia, Sudah Siap Beralih?

1. Pelajar yang punya KIP/KKS/KPS

2. Dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Pelajar yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

4. Pelajar yang terkena dampak bencana alam

Baca Juga: Iran Peringati AS: Balas Dendam Kematian Jenderal Soleimani itu Pasti dan Bisa Kapan Saja

5. Pelajar yang pernah drop out

6. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya

7. Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga: MUI Beberkan Hukum Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 di Rumah Sakit, Sudah Sesuai Syariat?

Untuk mengetahui dapat bantuan Rp1 juta dari Kemendikbud atau tidak, pelajar bisa cek link login ke pip.kemdikbud.go.id

Masukkan NISN, nama ibu, dan tanggal lahir kemudian klik Cek Data, nantinya informasi terkait bantuan Rp1 juta dari Kemendikbud akan tampil. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah