Cek Kepesertaan BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum, Lengkapi Dokumen Ini Cairkan BLT UMKM

- 13 Desember 2020, 05:50 WIB
Ilustrasi dokumen yang wajib dibawa penerima untuk mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM RP2,4 juta.
Ilustrasi dokumen yang wajib dibawa penerima untuk mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM RP2,4 juta. /ANTARA/Adwit B Pramono

SEMARANGKU – Berikut cara cek kepesertaan BPUM BRI di laman eform.bri.co.id/bpum yang cair bulan Desember ini, segera lengkapi dokumen berikut agar BLT UMKM cair ke rekening.

Cara cek penerima BLT UMKM kepesertaan BPUM BRI yaitu dengan mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK KTP.

Setelah melakukan pengecekan di laman Eform BPUM BRI tersebut, segera lengkapi dokumen yang dibutuhkan berikut ini agar dana BLT UMKM segera cair.

Baca Juga: Telkomsel Siapkan Hadiah Rp 5 Juta Gratis, Syarat Hanya Perlu Punya Ini, Yuk Daftar!

Baca Juga: Besok Hari Terakhir Telkomsel Bagi Hadiah Rp 5 Juta, Syarat Miliki Akhiran Nomor Ini, Cara Daftarnya

Bantuan BLT UMKM BPUM sebesar Rp 2,4 juta ini akan kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2021 sehingga yang belum mendapat bantuan masih memiliki kesempatan.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Alasan Polda Metro Jaya Tahan Habib Rizieq Selama 20 Hari: Agar Tersangka Tidak Melarikan Diri

Baca Juga: Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya 12 Jam, Pemeriksaan Habib Rizieq Disebut Belum Masuk Substansi

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x