Cara Cairkan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Saat NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

- 7 Desember 2020, 05:10 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM.*
Ilustrasi BLT Banpres UMKM.* /Pixabay/EmAji

Menurut komite-umkm.org, jika memiliki SK (surat keputusan) berisi daftar penerima BLT Banpres UMKM dan nama tercatat di sana, hanya perlu mendatangi pihak bank untuk melakukan pencairan.

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x