Cara Cairkan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Saat NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

- 7 Desember 2020, 05:10 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM.*
Ilustrasi BLT Banpres UMKM.* /Pixabay/EmAji

SEMARANGKU – Berikut cara cairkan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta saat NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, ikuti langkah berikut ini.

Cara cek penerima BLT Banpres UMKM yaitu dengan memasukkan NIK KTP ke laman eform.bri.co.id melalui smartphone atau PC.

Program BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta rencananya akan diperpanjang hingga tahun depan sebagai bagian dari program perlindungan ekonomi nasional.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Mnet Asian Music Awards MAMA 2020, BTS Borong Semua Daesang

Baca Juga: Presiden Jokowi: 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Telah Tiba di Indonesia, Bahan Baku Curah Sinovac Menyusul

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Nonton Siaran Langsung Live Streaming Spurs Vs Arsenal Gratis, Jadwal Liga Inggris Seru Malam Ini

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Ini 6 Jenis yang Akan Digunakan Januari 2021 Nanti!

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x