Cara Cek Penerima BPUM BRI di Link eform.bri.co.id/bpum Cairkan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

- 4 Desember 2020, 05:10 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 Juta.*
Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 Juta.* /PIXABAY/EmAji

SEMARANGKU – Berikut ini cara cek penerima BPUM BRI di link eform.bri.co.id/bpum untuk cairkan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta jika terdaftar.

Cara cek penerima BPUM BRI di link eform.bri.co.id/bpum bisa dilakukan sebagai alternatif jika tak kunjung mendapat SMS pemberitahuan.

BLT Banpres UMKM merupakan program bantuan modal untuk para pelaku usaha kecil menengah dengan besaran nilai Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dengan ormas yang Gunakan Aksi Premanisme

Baca Juga: Awas! Kasus Corona Bisa Melonjak, Inisiator Kawal Covid-19 Ungkap Penyebabnya!

 

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: 14.500 Personel Polda Jawa Tengah Diminta Jalani Tes Swab, Ada Klaster Baru Kepolisian?

Baca Juga: Ganjar Imbau Warganya Tetap di Rumah Saat Libur Akhir Tahun dan Singgung Sekolah Tatap Muka

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x