Baca Juga: Ganjar Imbau Warganya Tetap di Rumah Saat Libur Akhir Tahun dan Singgung Sekolah Tatap Muka
Selain itu pelaku usaha mikro juga harus berstatus unbankable alias tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Ada juga beberapa golongan yang tidak bisa daftar, di antaranya adalah ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD.
Pelaku usaha mikro yang ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM BPUM akan dapat notifikasi SMS dari Bank penyalur.
Baca Juga: Jawa Tengah Dilanda Cuaca Ekstrem, Wilayah Berikut Bakal Alami Hujan Es Hingga Puting Beliung!
Baca Juga: Ungkap Alasan Tetap Gelar Pilkada 2020, DPR RI: Jika Ditunda, Daerah Tidak Akan
Jika menerima SMS tersebut, pelaku usaha mikro bisa memastikan proses pencairan di Bank penyalur.
Perlu diketahui bahwa penyaluran dilakukan melalui Bank BRI, BNI, Mandiri Syariah.
Untuk penerima bantuan UMKM BPUM yang menggunakan nomor rekening BRI, bisa langsung cek daftar penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui Eform eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya.
Baca Juga: Asik Telkomsel Bagi Hadiah Rp 5 Juta Lagi, Syarat Mudah Cukup Punya Angka Ini, Buruan Daftar