5 Bansos Diperpanjang di 2021 Ada BPUM, Prakerja, BSU Subsidi Gaji, Ayo Cek Syarat dan Cara Daftar

- 30 November 2020, 05:40 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /pixabay.com/EmAji

BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah