5 Bansos Diperpanjang di 2021 Ada BPUM, Prakerja, BSU Subsidi Gaji, Ayo Cek Syarat dan Cara Daftar

- 30 November 2020, 05:40 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /pixabay.com/EmAji

SEMARANGKU – Pemerintah resmi memperpanjang program enam jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bantuan sosial (bansos) tahun 2021.

Keenam BLT di antaranya Kartu Prakerja, Banpres UMKM, Bansos Tunai dan subsidi gaji/upah (BSU), hingga BST Kemensos.

Alasan pemerintah memperpanjang program 4 jenis bantuan sosial (bansos) ini adalah kondisi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi Covid 19.

Alasan lainnya, jumlah pendaftar untuk lima jenis BLT tersebut sangat tinggi. Bahkan dari beberapa kali tahapan yang dilakukan, masih ada pendaftar yang belum lolos. Semisal di program BLT Kartu Prakerja dan BLT Banpres UMKM.

Baca Juga: Masih Dibuka, Cek eform.bri.co.id/bpum Ini Cara Daftar BLT UMKM Agar Banpres BPUM Rp2,4 Juta Cair

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Riza Patria Positif Covid-19, Tertular Dari Stafnya?

Bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan nanti ingin mendaftar lagi atau bahkan yang belum lolos, berikut keterangan 6 jenis BLT yang diperpanjang lagi hingga tahun 2021.

1. BLT Kartu Prakerja

Program ini pada mulanya ditujukan bagi warga yang sudah memasuki usia kerja namun belum mendapatkan pekerjaan. Dengan pelatihan secara offline, diharapkan mampu meningkatkan skil.

Kenyataanya, sebelum program diluncurkan namun didahului pandemi Covid 19. Akhirnya strategi diubah oleh pemerintah.

Baca Juga: Gila! Kepadatan Jakarta Per Meter Dihuni 16 Orang, Masih Mau Merantau ?

Baca Juga: Milan Unggul 2-0, Sedang Belangsung Live Streaming AC Milan vs Fiorentina Babak 2 Gratis di sini

Para pencari kerja, korban PHK atau pekerja yang masih bekerja namun terdampak pandemi bisa ikut dalam program ini.

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Di program BLT Kartu Prakerja, tiap orang mendapatkan alokasi dana bantuan Rp 3.550.000. Rinciannya, Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan secara online.

Baca Juga: Inna Lillahi, 3 Tokoh NU Jawa Tengah Tutup Usia Dalam Sepekan, Pertanda Apa?

Baca Juga: Waduh, Sisa Bom Piala Dunia II Tertanam di Lapangan AS Roma, Untung Tak Meledak!

Sementara sisanya, dibayarkan selama empat kali dalam empat bulan dan masing-masing besarannya adalah Rp 600.000. Sehingga total Rp 2.400.000.

Kemudian insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 dan sebanyak tiga kali.

2. BLT Banpres UMKM BPUM

BLT Banpres UMKM juga menjadi bantuan yang sangat diharapkan para pelaku usaha kecil dan menengah.

Nominal bantuan ini sebesar Rp 2,4 juta. Disalurkan melalui dinas yang menaungi para pelaku UMKM di daerah.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Riza Patria Positif Covid-19, Begini Kondisinya Saat Ini

Baca Juga: Suka Editing Video? Ikuti Kompetisi Video Kartu Prakerja agar Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis

Namun, dari dua tahapan dibukanya BLT Banpres, masih banyak pemohon yang belum lolos.

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Dengan diperpanjang sampai 2021, diharapkan bisa membantu pelaku ekonomi.

3. BST Kemensos

Menurut Mensos Juliari P.Batubara, BST akan disalurkan di tahun 2021 periode Januari hingga Juni.

Baca Juga: Tak Terima! FPI Bantah Isu Habib Rizieq Kabur dari RS UMMI Bogor

BST di tahun 2021 adalah bantuan sebesar Rp200 ribu yang akan diberikan per KPM per bulan, dana yang akan dialokasikan untuk BST sebesar Rp12 triliun.

4. BLT Susbisdi Gaji

Program BLT subsidi gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

5. Bansos Beras

Keputusan perpanjangan bansos beras di tahun 2021 masih menunggu keputusan dan arahan Presiden.

Baca Juga: Habib Rizieq Surati Wali Kota Bogor, Bima Arya Naik Pitam, Ternyata Ini Isi Suratnya

Hingga kini pemerintah belum memutuskan keputusan terkait perpanjangan banasos beras, selain itu bansos beras juga mempertimbangkan kondisi pasokan beras saat ini.

6. BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah