2. BLT Banpres UMKM BPUM
BLT Banpres UMKM juga menjadi bantuan yang sangat diharapkan para pelaku usaha kecil dan menengah.
Nominal bantuan ini sebesar Rp 2,4 juta. Disalurkan melalui dinas yang menaungi para pelaku UMKM di daerah.
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Riza Patria Positif Covid-19, Begini Kondisinya Saat Ini
Baca Juga: Suka Editing Video? Ikuti Kompetisi Video Kartu Prakerja agar Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis
Namun, dari dua tahapan dibukanya BLT Banpres, masih banyak pemohon yang belum lolos.
Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Dengan diperpanjang sampai 2021, diharapkan bisa membantu pelaku ekonomi.
3. BST Kemensos
Menurut Mensos Juliari P.Batubara, BST akan disalurkan di tahun 2021 periode Januari hingga Juni.