5 Bansos Diperpanjang di 2021 Ada BPUM, Prakerja, BSU Subsidi Gaji, Ayo Cek Syarat dan Cara Daftar

- 30 November 2020, 05:40 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /pixabay.com/EmAji

2. BLT Banpres UMKM BPUM

BLT Banpres UMKM juga menjadi bantuan yang sangat diharapkan para pelaku usaha kecil dan menengah.

Nominal bantuan ini sebesar Rp 2,4 juta. Disalurkan melalui dinas yang menaungi para pelaku UMKM di daerah.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Riza Patria Positif Covid-19, Begini Kondisinya Saat Ini

Baca Juga: Suka Editing Video? Ikuti Kompetisi Video Kartu Prakerja agar Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis

Namun, dari dua tahapan dibukanya BLT Banpres, masih banyak pemohon yang belum lolos.

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Dengan diperpanjang sampai 2021, diharapkan bisa membantu pelaku ekonomi.

3. BST Kemensos

Menurut Mensos Juliari P.Batubara, BST akan disalurkan di tahun 2021 periode Januari hingga Juni.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah