Baca Juga: Gila! Kepadatan Jakarta Per Meter Dihuni 16 Orang, Masih Mau Merantau ?
Raminta mengatakan dengan adanya bantuan ini, ia bisa kembali berjualan di pasar meskipun sebelumnya terhambat karena pandemi Covid-19.
Jika anda mau mendaftar, ketahui dulu kriteria pendaftar BLT Banpres UMKM. Agar peluang lolos program BPUM ini lebih besar.
Berikut kriteria UMKM pendaftar BLT Banpres UMKM
1. Warga negara Indonesia. Ditunjukkan dengan memiliki E-KTP.
Baca Juga: Politikus Gerindra: Gaji Guru Tak Pantas Disamakan Buruh, Harus Ada Standar Upah Minimum
Baca Juga: Tak Ingin Disalahkan! RS UMMI Bogor Sebut Habib Rizieq Pulang Tanpa Persetujuan
2. Memiliki usaha.
3. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan.
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR