SEMARANGKU – Cukup berbekal NIK KTP, segera login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM BPUM tanpa perlu mengantri.
Untuk memastikan diri sebagai penerima BLT Banpres UMKM atau tidak, kini tidak perlu repot-repot atau sampai mengantri.
Cukup dengan berbekal KTP dan NIK kini kamu dapat login ke eform.bri.co.id/bpum dan melakukan pengecekan mandiri.
Baca Juga: Lagi! Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Bulan November dari Kemendikbud, Berikut Cara Daftarnya
Baca Juga: Mantap, Xiaomi Merilis Charger USB - C 20 Wat Untuk iPhone 12
Sebenarnya Pencairan BLT Banpres UMKM sudah mulai dari tanggal 6 Oktober 2020, tepatnya peluncuran BLT Program BPUM tahap pertama telah diterima oleh 9 juta pelaku UKM.
Besaran dana BLT Banpres UMKM yang diterima oleh para pelaku UMKM tersebut sebesar Rp2,4 juta rupiah per pelaku UMKM.
Pencairan BLT Banpres UMKM dilakukan melalui bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Baca Juga: Korut Berlakukan Aturan Larangan Merokok di Tempat Umum
Baca Juga: Pemilu AS: Joe Biden Klaim Menang, Semenara Donald Trump Ajukan Gugatan Hukum dan Penghitungan Ulang
Pemberian BLT Banpres UMKM kepada para pelaku UMKM adalah untuk melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19.
Cara pendaftaran BLT Banpres UMKM pun mudah. Pendaftaran Penerima BLT Banpres UMKM secara online dapat melalui laman berikut: https://siapbersamaumkm.kemenkopukm.go.id
Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM via BRI
- Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.
- Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP (NIK) terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
- Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.
Baca Juga: Luhut Sebut Vaksinasi COVID-19 akan Dimulai Pada Minggu Ketiga Desember 2020
Baca Juga: Joe Biden Menang, Donald Trump Kalah? Pantau Langsung Hasil Pemilu Presiden AS di Situs Berikut Ini
Jika pemohon sudah menerima sms yang dimaksud, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan guna pencairan dana bantuan.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur. Bank penyalur yang dimaksud adalah bank himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***