Login Link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp500 Ribu per KK, Pastikan Kamu Dapat

29 Oktober 2020, 17:29 WIB
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial atau bansos uang tunai sebesar Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) kepada penerima yang telah memenuhi syarat.

Kalian bisa mengetahui dengan mengecek langsung melalui link Login cekbansos.siks.kemsos.go.id apakah kamu berhak menerimanya atau tidak.

BLT uang tunai sebesar Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Daftar Rincian Upah Minimum Provinsi UMP 2021, Cek Daerahmu di Sini!

Baca Juga: Cek Statusmu, Ternyata Hanya Kelompok ini yang Berhak Dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta!

Selain itu, sebagai pemulihan ekonomi nasional yang semakin krisis yang diakibatkan laju pandemi semakin berlanjut.

Oleh karenanya, Kemensos berharap bantuan BLT Rp500 ribu per KK dapat digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan kemaslahatan.

Kementerian sosial sendiri telah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga akan menerima bantuan dengan total anggaran sebesar Rp4,5 triliun.

Baca Juga: Pasti Gagal Cair! Ini 3 Penyebab Utama Kuota Internet Gratis Kemdikbud Batal Masuk HP-mu

Baca Juga: Polisi Sebut Belum Menerima  Laporan Terkait Percobaan Pembakaran Balai Kota

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Biasanya, mereka yang menerima bantuan sembako berupa beras, telur, dan minyak goreng seharga Rp200 ribu.

Berikut cara cek penerima BLT dari Kemensos secara online yang bisa dicoba.

Baca Juga: Hoax Atau Fakta, Pemilik SIM C Dapat Bantuan BLT Covid-19 Rp900 Ribu Selama 3 Bulan, Benarkah?

Baca Juga: Buruan Lapor Via WA Ini Jika Belum Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud untuk Bulan Oktober

1. Kunjungi link cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

3. Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

4. Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

Baca Juga: Terbaru! Cara Daftar BLT BPUM UMKM Hingga Input KTP di E-Form BRI untuk Cek Penerima Dana Rp2,4 Juta

Baca Juga: Cara Daftar BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Serta Jadwal Terbaru Pencairan Gelombang 2

5. Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

6. Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

Jika dengan cara di atas tidak menemukan hasil, ada cara kedua yang dapat dilakukan yaitu dengan mendatangi dinas sosial kabupaten/kota setempat mengenai ketersediaan data.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp500 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Belum Terima Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Perhatikan Hal Ini dan Cek Kuotamu

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler