Cara Login Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Program BPUM lewat BRI, Mudah!

20 Oktober 2020, 13:40 WIB
Golongan Penerima Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 siapa saja, ini cara dapat dan daftar bisa cuma pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum /mantrasukabumi

SEMARANGKU - melalaui login link eform.bri.co.id/bpum, kamu bisa cek penerima BLT UMKM Program BPUM, layanan tersebut disediakan oleh Bank BRI untuk memudahkan cara pengecekan.

Simak cara cek penerima BLT UMKM Program BPUM via BRI melalui  eform.bri.co.id/bpum, selengkapnya di artikel ini.

Pada 6 Oktober 2020, Program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM disalurkan ke 9 juta penerima.

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Dikutip Semarangku dari Antara News, sebelumnya kuota penerima bantuan ini berjumlah 9,1 juta UMKM, kemudian dinaikkan menjadi 12 juta dan yang terbaru akan diusulkan untuk 15 juta penerima.

Besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan untuk hibah modal.

Berikut cara cek BLT UMKM Program BPUM via BRI di link  eform.bri.co.id/bpum.

1. Buka browser lalu login ke  eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

Baca Juga: Link Login ke eform.bri.co.id/bpum Segera Cek Penerima BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI

Baca Juga: Kamu Dilarang Daftar BLT Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Jika Tidak Penuhi Syarat Ini, Lengkapi Segera!

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Akan tetapi, sebelum itu pastikan kamu sudah mendaftar terlebih dahulu, adapun syarat-syarat pendaftar sebagai berikut.

Baca Juga: CAIR LUSA! Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Telkomsel, Tri, Indosat, Smartfren

Baca Juga: Login Link Cara Baru Daftar BLT UMKM Program BPUM, Bantuan Sosial Rp2,4 Juta Pasti Cair, Cek di Sini

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon

4. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan/ lembaga pembiayaan/leasing

5. Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari Rp2 juta sesuai atas nama pemohon

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Akan Keluarkan Izin Aksi Demonstrasi Satu Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin

Baca Juga: Syarat Baru Penerima BLT UMKM Berubah, Orang Kriteria Ini Bisa Dapat Rp 2,4 Juta dari Program BPUM

6. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/POLDRI/BUMN/BUMD

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler