Pernah Dapat Kartu Prakerja Apa Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji BSU 2021? Ini Penjelasan Kemnaker

10 Agustus 2021, 16:45 WIB
Pernah Dapat Kartu Prakerja Apa Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji BSU 2021? Ini Penjelasan Kemnaker /

SEMARANGKU - Sebelumnya pernah mendapatkan Kartu Prakerja apakah bisa dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BSU dari Kemnaker 2021?

Berikut penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) apakah yang pernah mendapat Kartu Prakerja bisa dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BSU 2021.

Melalui akun instagram resmi, Kemnaker menjelaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan bagi para pekerja formal.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, Begini Kata Kemnaker dan Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji

"Tujuan BSU adalah menambal kekurangan upah bagi para pekerja formal, " tulis Kemnaker pada akun instagram resmi.

Melalui akun instagram resmi, Kemnaker juga menyampaikan bahwa bantuan subsidi gaji 2021, diprioritaskan kepada pekerja formal.

"Kepada merekalah (pekerja formal) yang diprioritaskan untuk menerima program bantuan subsidi upah ini, " tulis Kemnaker.

Menurut Kemnaker, bagi selain pekerja formal, bisa mendapatkan bantuan lainnya selain BSU, seperti bantuan sosial (bansos), PKH, BPUM dan lain-lain.

"Adapun korban PHK, UMKM dan keluarga miskin menjadi sasaran prioritas program bantuan sosial lainnya, " kata Kemnaker pada akun instagram resmi.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU dan BLT BPJS Agustus Cair 1 Juta, Golongan Mana Saja? Simak Cara Ceknya!

Berikut syarat penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BSU Kemnaker 2021 yaitu :

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.

2.Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3.Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2021.

4.Gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.

5.Pekerja/karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

6.Diutamakan pekerja di sektor barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Berikut link cara cek online penerima bantuan subsidi gaji Kemnaker 2021 pada link kemnaker.go.id :

-Buka browser internet https://kemnaker.go.id dari komputer atau handphone dan kunjungi laman kemnaker.go.id.

-Jika belum mempunyai akun kemnaker, daftarkan terlebih dahulu dengan cara klik DAFTAR di pojok kanan atas.

-Klik Daftar Sekarang.

-Isikan data diri dengan lengkap dan klik daftar sekarang.

-Sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS.

-Lakukan aktivasi kemudian kembali lagi ke halaman awal.

-Apabila sudah memiliki akun, langsung login dengan ID dan Password yang dimiliki.

-Isi formulir dengan lengkap.

-Akan muncul pemberitahuan yang berisi status pegawai sebagai penerima BLT Subsidi Upah atau tidak.

Demikian penjelasan Kemnaker terkait apakah pernah dapat Kartu Prakerja bisa mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji BSU Kemnaker 2021.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler