Optimalkan Kawasan Industri di Jawa Tengah, RPJMD Bakal Direvisi, ‘Sugeng Rawuh Investor’

21 Mei 2021, 18:45 WIB
KCC Glass yang menjadi pabrik kaca tersebsar se-Asia Tenggara dibangun di Kawasan Industri Terpadu Batang Jawa Tengah dengan nilai investasi Rp5 triliun. /Dok Humas Pemprov Jateng

SEMARANGKU – Pemprov berencana melakuan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 agar sejumlah kawasan industri yang tersebar di provinsi ini bisa optimal.

Hingga saat ini, Jawa Tengah masih menjadi primadona investor. Bahkan di tengah pandemi ini, geliat investasi di Jawa Tengah tembus Rp150 triliun.

Investor tersebut tidak hanya dari Perusahaan Modal Asing (PMA) saja, juga Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN).

Geliat investasi tersebut makin moncer setelah Kawasan Industi Terpadu Batang (KITB) sudah mulai dioperasikan. Kemarin, perusahaan asal Korea Selatan membangun pabrik kaca terbesar di Asia Tenggara dengan nilai investasi sekitar Rp5 triliun.

Baca Juga: Investasi Rp5 Triliun di Kawasan Industri Batang, Pabrik Kaca Milik Korsel Jadi yang Terbesar se-Asia Tenggara

Selain itu, Kawasan Industri Kendal (KIK) dan Kawasan Industri Brebes juga sangat seksi di mata investor.

“Sugeng rawuh para investor, Pemprov bersama DPRD Jawa Tengah sedang melakukan perubahan RPJMD untuk mensinergiskan semua kebutuhan pembangunan,” jelas Wakil Ketua Pansus Revisi RPJMD Jateng, Hadi Santoso, Jumat 21 Mei 2021.

Hadi memberikan gambaran revisi yang akan dilakukan selain terkait penyiapan menyambut percepatan ekonomi juga soal besaran potensi pendapatan, prioritas anggaran, target serta sasaran pembangunan tahun 2022 dan 2023.

“Semangat Enterprenuer Government, akan kita dorong agar pendapatan sektornon pajak meningkat, serta prioritas menekan angka kemiskinan dan pengangguran harus muncul dalam revisi RPJMD ini,” jelasnya.

Politisi PKS ini menyebutkan, investasi di Jawa Tengah juga dipengaruhi Peraturan Presiden 79/2019 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peraturan Presiden No 109 / 2020 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga: Pengembangan Kawasan Borobudur Tak Hanya Fisik, Ganjar Pranowo Dorong Sektor Ini

Dari regulasi PSN tersebut, KIK, Kawasan Industri Brebes, KSPN Borobudur dan KITB perlu menyesuaikan dengan kebijakan Infsatruktur pendukung, penyiapan dan rehabilitasi lahan serta dukungan pengembangan pariwisata di Jateng.

“Kebangkitan ekonomi pasca pandemi di depan mata, segala aturan pendukung harus segera disiapkan, jangan sampai regulasi menjadi penghambat, dan juga jangan sampai masyarakat lokal menjadi penonton,” jelasnya.

Dikatakan, revisi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentu juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat pandemi Covid-19 ini.

Ini menyebabkan kenaikan kemiskinan sebsar 11,9 persen, pertumbuhan ekonomi minus 0,8 persen, pengangguran terbuka sebsar 5,67 persen, lebih dari 65 ribu pekerja terdampak baik di PHK ataupun dirumahkan.

Baca Juga: ASN Pemprov Jawa Tengah Kumpulkan Zakat Sampai Rp55 Miliar, Digunakan untuk Pengentasan Kemiskinan

“Di satu sisi kondisi pasca pandemi perlu perhatian, disisi lain optimisme kebangkitan ekonomi terlihat jelas, revisi RPJMD ini harus membawa aura optimis, karena optimis dalam memprediksi bagian dari doa,” tandasnya. ***

Editor: Mahendra Smg

Tags

Terkini

Terpopuler