SEMARANGKU - Kabar baik soal BST untuk masyarakat Indonesia yang menantikan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Kemensos akan memberikan bansos tunai atau BST Rp300.000 kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bansos tunai BST tahap 3 pada Maret 2021 dalam upaya membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Kemensos menyampaikan akan menyalurkan bansos tunai BST Rp300.000 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan secara bertahap empat kali mulai Januari hingga April 2021 dengan total anggaran Rp1,2 juta bagi masing-masing KPM.
Untuk mendapatkan bansos tunai Kemensos Rp300.000, masyarakat peserta KPM harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), caranya dengan mengecek terlebih dahulu ke situs resmi dtks.kemensos.go.id.
Berikut cara-cara yang harus dilakukan untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam DTKS atau tidak :
1.Kunjungi situs dtks.kemensos.go.id
2.Klik Cek Bansos di pojok kiri atas.
3.Pilih nomer identitas yang akan digunakan, seperti NIK, ID DTKS/BDT, dan nomer PBI JK/KIS.
4.Masukan nomer identitas sesuai yang dipilih.
5.Masukan nama sesuai dengan yang tertera di ID.
6.Ketik kode captcha yang ditampilkan.
7.Klik "cari".
8.Situs otomatis secara langsung menampilkan informasi status Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Bansos Tunai Rp300 ribu Diperpanjang 2021, Penerima Bantuan Cukup Bawa KTP untuk Mencairkan
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, MAAF! Penerima Daftar Bansos Ini Dipastikan Gagal Lolos
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan saat pencairan bansos tunai Kemensos Rp300.000 :
1.Menerima surat pemberitahuan pencairan bansos tunai Kemensos Rp300.000.
2.Mendatangi Kantor Pos terdekat sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan agar menghindari kerumunan.
3.Wajib membawa surat undangan, KTP, KK serta pencairan tidak boleh diwakilkan.
4.Tunggu sampai nama anda dipanggil petugas pencairan bansos tunai ini.
Layanan Pengaduan
Apabila terdapat pengaduan permasalahan, bisa melalui beberapa cara antara lain :
-Via e-mail ke bansoscovid19@kemsos.go.id
-Via Whatsapp ke nomer 08111022210.Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.
-Via SMS ke nomer 08111022210 dengan format : Nama Lengkap (spasi) nomer KTP(spasi) Alamat Lengkap (spasi) aduan.
Pastikan untuk dapat bansos BST namun sebelumnya Anda mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk dapat menjadi peserta KPM DTKS.***