SEMARANGKU – Sudah memperoleh Bansos BST Rp 300 ribu, maka segera lakukan pencairan. Namun untuk melakukannya, diperlukan sejumlah dokumen sebagai persyaratan untuk pencairannya.
Ada sejumlah dokumen yang wajib dipersiapkan untuk syarat pencairan Bansos BST Rp 300 ribu yang dialokasikan oleh Kemensos.
Bansos BST Rp 300 ribu yang dialokasikan oleh Kemensos ini merupakan kelanjutan dari penyaluran bulan Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Tak Terima KIS dan PBI, Ini cara Dapatkan Bansos BST Rp 300 Ribu
Total nominal Bansos BST yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebesar Rp 1,2 juta dan terbagi menjadi empat tahapan.
Nah, untuk segera mencairkan Bansos BST itu maka segera siapkan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan oleh Kemenkes.
Apa saja dokumen itu, anda dapat memastikan diri sebagai penerima dwngan mengakses laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
Baca Juga: Catat! Tak Dapat BLT Subsidi Gaji 2021, Pekerja Bisa peroleh Bantuan Rp 3,5 Juta Ini
Beberapa dokumen yang harus anda siapkan adalah sebagai berikut: