Ambil Tunai Dana Bantuan BST Maret Rp300 Ribu di Kantor Pos Tanpa Perlu Bawa KTP, Ini yang Perlu Dilakukan!

3 Maret 2021, 17:15 WIB
Bantuan BST Rp300 ribu //Tangkapan layar Instagram Kementerian Sosial RI/@kemensosri/

SEMARANGKU – Ambil tunai dana bantuan BST Maret Rp300 ribu di Kantor Pos sekarang tanpa perlu membawa KTP, berikut hal-hal yang perlu dilakukan oleh masyarakat.

Sekarang mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu di Kantor Pos lebih mudah karena tidak perlu membawa KTP.

Masyarakat hanya perlu mendatangi Kantor Pos untuk mencairkan dana bantuan secara tunai dengan melakukan hal berikut ini.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Disalurkan Maret, Cek Rinciannya di Sini!

Sekarang ambil tunai dana bantuan BST Maret Rp300 ribu di Kantor Pos tanpa perlu bawa KTP, hanya perlu lakuka hal ini

Kemensos dan PT Pos tengah menyiapkan aplikasi untuk mempermudah pencairan bantuan BST Rp300 ribu yang direncanakan mulai digunakan pada bulan Februari.

“Aplikasi ini tengah disiapkan PT Pos sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tujuan agar lebih memastikan penerima adalah orang tepat sesuai dengan yang terdata,” kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021, dikutip dari Antara News.

Asep menambahkan bahwa petugas di Kantor Pos tinggal mengunggah (upload) dan data di dashboard otomatis akan berubah.

Baca Juga: Dianggap Tak Butuh Kuota Internet Gratis! Kemdikbud Hentikan Bantuan ke Pelajar-Mahasiswa dengan Kriteria Ini

Ketua Satgas BST PT Pos Haris Husein mengatakan bahwa sistem tersebut menggunakan pemindaian wajah sehingga penerima tidak perlu membawa KTP ke Kantor Pos karena data sudah ada.

Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan berikut ini.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran hingga Rp12 triliun untuk memberikan bantuan BST Rp300 ribu kepada 10 juta penerima dalam kurun waktu 4 bulan hingga April mendatang.

Baca Juga: Alhamdulillaah, Daftar UMKM Sekarang Bisa Online, Peluang Dapat BLT BPUM 2021 Lebih Besar, Begini Caranya

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu yaitu melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos dan memenuhi sejumlah dokumen yaitu surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler