SEMARANGKU – Siapkan, pencairan bantuan BST Rp300 ribu bulan Maret di Kantor Pos tanpa memerlukan KTP, ini ketentuan dan caranya.
BST atau bantuan sosial tunai Rp300 ribu akan kembali cair pada bulan Maret di Kantor Pos dan kini terdapat ketentuan baru.
Untuk pencairan bantuan BST Rp300 ribu pada bulan Maret besok, penerima tak perlu membawa KTP ke Kantor Pos, simak ketentuan dan cara mencairkan dananya.
Untuk pencairan bantuan BST Rp300 ribu bulan Maret di Kantor Pos tak perlu KTP, ini ketentuan dan cara mencairkan bantuannya
Kemensos dan PT Pos tengah menyiapkan aplikasi untuk mempermudah pencairan bantuan BST Rp300 ribu yang direncanakan mulai digunakan pada bulan Februari.
“Aplikasi ini tengah disiapkan PT Pos sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tujuan agar lebih memastikan penerima adalah orang tepat sesuai dengan yang terdata,” kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021, dikutip dari Antara News.
Asep menambahkan bahwa petugas di Kantor Pos tinggal mengunggah (upload) dan data di dashboard otomatis akan berubah.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Ditutup, Simak Informasi Jadwal Pendaftaran Gelombang 13