Alhamdulillaah, Daftar UMKM Sekarang Bisa Online, Peluang Dapat BLT BPUM 2021 Lebih Besar, Begini Caranya

- 3 Maret 2021, 15:49 WIB
Ilustrasi daftar UMKM secara online ke oss.go.id.
Ilustrasi daftar UMKM secara online ke oss.go.id. /pixabay/ StartupStockPhotos

SEMARANGKU – Kabar baik bagi para pelaku UMKM karena daftar UMKM sekarang bisa online untuk dapat peluang lebih besar menerima BLT BPUM 2021, ikuti cara berikut.

BLT BPUM yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM akan disalurkan kembali oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021 ini.

Seiring persiapan penyaluran BLT BPUM 2021, pelaku UMKM bisa daftar UMKM secara online agar lebih berpeluang dapat bantuan tersebut dengan mengikuti cara dan langkah berikut.

Baca Juga: Diskon Token Listrik dari PLN Bulan Maret Hanya Akan Dinikmati Pelanggan Golongan Ini, Kamu Termasuk?

Sekarang daftar UMKM bisa secara online, peluang dapat bantuan BLT BPUM 2021 lebih besar dengan cara berikut

Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 akan dilanjutkan, saat ini sedang dalam proses tahap persiapan, penyusunan regulasi, dan detail lainnya.

Pelaku UMKM yang memiliki izin tidak hanya memiliki kepastian hukum yang jelas, namun juga berkesempatan mendapatkan fasilitas atau bantuan dari pemerintah.

NIB merupakan dokumen identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission) setelah pelaku usaha tersebut melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Cara Mengecek Kuota Internet Gratis Kemdikbud untuk Telkomsel, Tri, XL, Smartfren, Indosat: Disalurkan Maret

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemenkop UKM Kemkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x