BSU BLT Subsidi Gaji 2021: Kemnaker Segera Hubungi Kementerian Keuangan Agar Cepat Cair, Ini Alasannya

24 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi pencairan BLT subsidi gaji BSU tahun 2021 /Pixabay/Peggy_Marco

SEMARANGKU – Kemnaker segera menghubungi Kementerian Keuangan agar BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 cepat cair, berikut alasannya.

BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 sedang diusahakan pencairannya oleh Kemnaker, salah satunya dengan menghubungi pihak Kementerian Keuangan.

Perihal BSU BLT subidi gaji tahun 2021, Kemnaker akan segera menghubungi Kementerian Keuangan jika telah memenuhi kondisi berikut ini.

Baca Juga: Semarang Banjir Lagi Total Ada 19 Titik Terendam, Pusat Kota Paling Parah Hingga Setengah Meter, Ini Lokasinya

Baca Juga: Jalan Pantura Rusak, Ganjar Pranowo Panggil Pengelola Balai Besar Jalan Nasional atau BBPJN

Kemnaker segera hubungi Kementerian Keuangan agar BSU BLT subsidi gaji cepat cair, ini alasannya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan BLT subsidi gaji bisa diajukan kembali ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat.

“Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,” kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, dikutip dari Antara News, Rabu, 17 Februari 2021.

Sehingga, penerima BLT subsidi gaji yang belum menerima bantuan di termin 1 atau 2 masih berkesempatan mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 Hanya Berlangsung 4 Hari, Simak Info Kuota dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Hubungan Walikota Tegal dan Wakil Kurang Harmonis, Ganjar Pranowo Minta Mereka Duduk Bersama

“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” tambah Menaker Ida.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Simak Aturan Baru per Keluarga Hanya Anggota Ini yang Bisa Lolos

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, MAAF! Penerima Daftar Bansos Ini Dipastikan Gagal Lolos

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler