Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, MAAF! Penerima Daftar Bansos Ini Dipastikan Gagal Lolos

23 Februari 2021, 17:34 WIB
Ilustrasi penerima bansos yang pasti gagal lolos daftar Kartu Prakerja gelombang 12 /Pixabay

SEMARANGKU – Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dibuka, tetapi penerima daftar bantuan sosial atau bansos beriktu ini dipastikan gagal lolos, simak daftarnya.

Kartu Prakerja gelombang 12 akhirnya resmi dibuka di laman resmi www.prakerja.go.id pada hari ini, Selasa, 23 Februari 2021.

Tetapi, selain Kartu Prakerja gelombang 12 yang sudah dibuka, pemerintah juga mengingatkan bahwa penerima daftar bansos berikut ini dipastikan gagal lolos, simak penjelasannya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Ini Jumlah Kuota dan Insentif Penerimanya

Baca Juga: Peserta Masih Bisa Positif Covid-19 Usai Vaksinasi, Berikut Penjelasan Kemenkes

Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dibuka dan penerima daftar bansos ini dipastikan gagal lolos

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk Semester I tahun 2021.

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” papar Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa, 23 Februari 2021.

Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Meski Tuai Protes, Malaysia Tetap Deportasi Pengungsi Myanmar

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id

Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang. Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020, tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Hati-Hati! Ilmuwan Sebut Virus Corona Bisa Rusak Mata, Lakukan Hal ini untuk Mencegahnya

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis. Berikut langkah-langkahnya membuat akun hingga mendaftar.

  1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
  2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
  3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.
  4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.
  6. Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS.

Manfaat program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.00 per bulan selama 4 bulan, dan survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000 per survey untuk tiga kali survey.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemenko Bidang Perekonomian

Tags

Terkini

Terpopuler