SEMARANGKU – Pemerintah telah mengumumkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, simak syarat dan cara daftar program ini di www.prakerja.go.id.
Melalui media sosial resminya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka oleh pemerintah sehingga para pendaftar bisa segera melakukan pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, simak terlebih dahulu syarat dan cara daftar yang tepat di laman resmi www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Hati-Hati! Ilmuwan Sebut Virus Corona Bisa Rusak Mata, Lakukan Hal ini untuk Mencegahnya
Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, ini syarat dan cara daftar di www.prakerja.go.id
Menko Airlangga selaku Ketua Komite Cipta Kerja mengatakan bahwa Program Kartu Prakerja berhasil menjalankan mandatnya sebagai program pengembangan kompetensi kerja sekaligus sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi COVID-19.
Karena itu, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk Semester I tahun 2021.
“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” papar Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa, 23 Februari 2021.