Terjawab! BSU BLT Subsidi Gaji Tidak Dilanjut Tahun 2021 Tapi Akan Diganti dengan Uang Insentif 2X Lipat

17 Februari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi insentif 2X lipat sebagai bantuan pengganti BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 /ANTARA/Reno Esnir

SEMARANGKU – BSU BLT subsidi gaji tidak dilanjut tahun 2021, tapi akan diganti dengan pemberian uang insentif 2X lipat dengan jumlah berikut.

BSU BLT subsidi gaji kemungkinan besar tidak dilanjut pencairannya pada tahun 2021 karena bantuan tersebut tidak dimasukkan pemerintah ke dalam APBN 2021.

Sebagai ganti BSU BLT subsidi gaji yang tidak dilanjut, pada tahun 2021 ini pemerintah akan menggantinya dengan pemberian uang insentif yang totalnya mencapai 2X lipat.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Rabu 17 Februari 2021 Ada Mata Najwa: Kritik Tanpa Intrik

Baca Juga: Ikatan Cinta 17 Februari 2021: Andin Bilang ke Mas Al Tidak Pernah Hamil Anak Roy, Hore, Aladin On The Way!

BSU BLT subsidi gaji tidak dilanjut tahun 2021 tapi akan diganti dengan uang insentif 2X lipat

Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Buruan Daftar BLT Dana Desa Rp300 Ribu, 27 Ribu KPM Sudah Dapat Bantuan di Februari, Begini Caranya

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Ternyata Sudah Ditransfer Sejak Januari, BSU 2021 Hanya untuk Karyawan dengan Kriteria Ini

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.

Dalam kesempatan berbeda, Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menggunakan skema subsidi upah melainkan program Kartu Prakerja yang di dalamnya terdapat insentif akan tetap dilanjutkan.

“Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja 2021 yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan,” kata Menaker Ida sebagaimana dikutip dari Antara News, Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga: Monggo Dicek, BLT Dana Desa Rp300 Ribu Sudah Cair, Hubungi Pihak Ini Jika Bantuan Belum Sampai

Baca Juga: Kabar Baik! BLT Subsidi Gaji Cair ke Rekening BRI Karyawan, Ini Alasan BSU Termin 3 Ditransfer Tahun 2021

“Kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja 2021,” kata Menaker mempertegas fokus Pemerintah di tahun 2021.

Menaker juga mengatakan bahwa untuk program Kartu Prakerja pada tahun 2021, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 Triliun, lebih besar dua kali lipat dari anggaran tahun 2020.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler